Tuntut Kuota Mahasiswa Baru, BEM Universitas Cenderawasih Kawal Permasalahan Kampus
Dalam aksi demo pada Rabu, 14 Juni lantas BEM Uncen menuntut beraneka permasalahan di Uncen, yakni meminta menambahkan kuota penerimaan mahasiswa untuk OAP, menolak kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT), dan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas yang masih ditunaikan secara online. Setelah aksi selanjutnya BEM Uncen masih terus jalankan pengawalan. Salmon Wantik selaku Ketua BEM Uncen mengungkapkan, bahwa di Uncen terkandung pembatasan kuota penerimaan mahasiswa, tepatnya pada Fakultas Kedokteran (FK) sebab tidak menerima kuota penerimaan Jalur Mandiri atau JMSB. “Karena keterbatasan sarana dan tidak mampu menampung seluruh (calon mahasiswa baru FK – Red). Pihak kampus juga terus beralasan tidak tersedia penerimaan Jalur Mandiri sampai sementara ini, sebab pihaknya (Kampus Uncen – Red) ikuti ketentuan pemerintah bersama statement tengah menyiapkan ruangannya,” tambahnya, Rabu (28/6/2023).
Wantik juga menjelaskan, bahwa para mahasiswa juga menuntut penerimaan mahasiswa asli Papua di Uncen jadi 80 persen, yang saat ini masih di dalam rata-rata 70 persen. Lanjutnya, ia juga menolak kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang disebabkan adanya pergantian kebijakan pihak kampus. “Status Uncen di awalnya Satuan Kerja (Satker), beralih jadi Badan Layanan Umum (BLU), yang berdampak pada kenaikan UKT pada Mahasiswa Baru (Maba – Red) 2023,”ungkapnya. Ia juga memberi tambahan tuntutannya perihal PKKMB th. ini ditunaikan secara online, sebab menurutnya pihak kampus hendak jauhi penyusup seperti, Gerakan Mahasiswa dan Rakyat Papua yang mampu saja memberi tambahan doktrin bagi Maba Uncen. “(Semoga – Red) Ada keputusan mengenai pembatasan (kuota mahasiswa – Red), PKKMB, UKT, dan lainnya. Juga tersedia keputusan yang mampu disita oleh pihak Rektor dan Dekan Uncen untuk memuaskan hati mahasiswa,” harapnya.
Yato Murib tidak benar seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) berpendapat, bahwa harusnya tidak tersedia pembatasan kuota pada mahasiswa tersebut. Lanjutnya, permasalahan selanjutnya harus segera diselesaikan secara baik-baik oleh pihak kampus dan anggota terkait. Menurutnya, Indonesia merupakan negara demokrasi, sehingga seluruh orang punya hak untuk memyampaikan pendapat di muka umum. Termasuk para mahasiswa Papua yang memberikan aspirasi-aspirasinya.
Universitas Lambung Mangkurat Tegaskan Tak Ada Jasa Percaloan
Menurut https://www.bppp-tegal.com/ Universitas Lambung Mangkurat sudah menerbitkan surat edaran, sesudah ramai dugaan penipuan yang mencatut nama Rektor ULM Prof Ahmad Alim Bachri. Melalui surat tersebut, pihak kampus di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), menegaskan tak terlibat perihal jasa percaloan yang menjanjikan mampu menunjang calon mahasiswa untuk di terima di ULM. Surat edaran itu bertujuan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kepala SMA/SMK/MA dan Orangtua/Wali/Siswa SMA/SMK dan MA seluruh Indonesia. Wakil Rektor I Bidang Akademik ULM, Iwan Aflanie, menegaskan, pihaknya tak bekerja mirip bersama perorangan, grup atau institusi di dalam penerimaan mahasiswa “Bila tersedia pihak yang menjanjikan mampu menunjang di terima di PTN, itu tidak benar dan mohon berhati-hati pada penipuan,” imbaunya.
Kemudian, Iwan menyebut, besaran biaya di PTN sudah diatur di dalam Permendikbud yang perihal bersama Uang Kuliah Tunggal (UKT). Ditegaskannya pula bahwa ULM tidak memungut biaya tambahan di luar keputusan biaya pendaftaran atau pendidikan di PTN sesuai UKT. “Tahun 2023, ULM tidak memberlakukan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di dalam pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru,” ujarnya. Mantan Dekan Fakultas Kedokteran ULM itu juga menegaskan mengenai penerimaan mahasiswa baru th. akademik 2023 diselenggarakan secara akuntabel. Dirinya mengingatkan calon mahasiswa dan orangtua sehingga waspada, sehingga tidak mudah tergiur bersama tawaran dari oknum yang tak bertanggungjawab.